Universitas Muhammadiyah Pekajangan Pekalongan menyelenggarakan Seminar Pendidikan Anti Penyalahgunaan NAPZA secara daring pada hari Kamis, 18 Februari 2022. Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh maraknya penyalahgunaan NAPZA di kalangan mahasiswa sehingga diperlukan untuk terus melakukan upaya pencegahan. Mahasiswa sebagai pemegang tongkat kepemimpinan bangsa harus dilindungi dari peredaran gelap dan penyalahgunaan NAPZA. Kegiatan diikuti oleh seluruh mahasiswa semester 1 Tahun Akademik 2021/2022. Seminar Pendidikan Anti Penyalahgunaan NAPZA bertujuan untuk memberikan pemahaman mahasiswa terkait pendidikan anti penyalahgunaan NAPZA dan menanamkan nilai-nilai dan membangun sikap mahasiswa untuk dapat berperan dalam upaya anti penyalahgunaan NAPZA. Narasumber dalam kegiatan ini adalah Kepala BNN Kabupaten Batang Bapak Khrisna Anggara, SH., M.Si. Pada Tahun 2020, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah melansir 18 kejahatan internasional, diantaranya yaitu penyalahgunaan NAPZA, ujarnya. Penyalahgunaan NAPZA menjadi masalah di berbagai Negara. Berdasarkan penelitian BNN pada tahun 2018 sebanyak 303 responden pelajar dan mahasiswa pengguna, diperoleh hasil bahwa sebanyak 60 % lebih alasan mengonsumsi narkoba dengan alasan coba-coba. Hal ini disebabkan ketidaktahuan dan kurangnya informasi yang benar terkait penyalahgunaan NAPZA. Upaya pencegahan sangat penting dilakukan oleh masyarakat termasuk institusi pendidikan. Beliau memberikan motivasi bagi mahasiswa bahwa masa depan kita terlalu berharga kalau harus dinodai oleh narkoba. “Kata kunci pencegahan adalah jangan pernah coba-coba”, imbuhnya.
Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan mampu memberikan wawasan dan informasi yang tepat bagi mahasiswa terkait penyalahgunaan NAPZA sehingga mahasiswa mampu berperan dalam upaya anti penyalahgunaan NAPZA.