PENDIDIKAN ANTI PENYALAHGUNAAN NAPZA 2026


Peredaran NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya) di Indonesia semakin memprihatinkan dan menjadi salah satu permasalahan serius yang dihadapi bangsa. Peredaran NAPZA tidak hanya terjadi di kota-kota besar, tetapi juga telah merambah hingga ke daerah-daerah dan berbagai lapisan masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia tidak lagi hanya menjadi negara tujuan peredaran NAPZA, tetapi juga telah menjadi salah satu tempat produksi dan jaringan distribusi narkotika internasional. Situasi tersebut menjadikan Indonesia berada dalam kondisi darurat narkoba. Oleh karena itu, pemerintah Indonesia terus menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, termasuk melalui penegakan hukum yang tegas terhadap para pengedar dan pemasok NAPZA.

Data menunjukkan bahwa penyalahgunaan NAPZA di Indonesia masih menjadi permasalahan serius yang perlu mendapatkan perhatian bersama. Berdasarkan Survei Nasional Penyalahgunaan Narkoba tahun 2023 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Badan Pusat Statistik (BPS), angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 1,73% dari total penduduk usia 15–64 tahun, atau setara dengan sekitar 3,3 juta orang yang menggunakan narkoba dalam satu tahun terakhir. Data tersebut menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkoba masih cukup tinggi dan menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat serta stabilitas sosial. Selain itu, kelompok usia muda, termasuk pelajar dan mahasiswa, menjadi salah satu kelompok yang paling rentan terhadap penyalahgunaan narkoba.

Tujuan kegiatan ini adalah:

  1. Memberikan pemahaman mahasiswa terkait pendidikan anti penyalahgunaan NAPZA.
  2. Menanamkan nilai-nilai dan membangun sikap mahasiswa untuk dapat berperan dalam upaya anti penyalahgunaan NAPZA

Tema dalam kegiatan ini adalah “Generasi Muda Berdaya: Wujudkan Lingkungan Kampus Sehat, Aman, dan Bebas NAPZA”
Narasumber Kegiatan ini yaitu dari BNN Kabupaten Batang, yaitu: Bapak Suryanto Padmadi Raharjo, S.H., M.Kn.

Kemahasiswaan